Menteri
Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, ada empat
komponen yang menjadi pegangan dan alat untuk mengukur ekuvalensi atau standar
guru. Empat hal tersebut meliputi, kinerja guru, kompetensi, sertifikasi, dan
apresiasi.
Anies
menyebutkan, empat komponen tersebut tidak dapat berdiri sendiri karena
kinerjanya saling berhubungan. Namun pada kenyataannya para guru lebih
cenderung memperjuangkan sertifikasi dan melewatkan komponen yang lain.
“Empat
komponen itu ekuivalen maka kinerjanya nyambung karena akan sesuai dengan visi
pengelolaan guru,”kata Anies pada Diskusi Publik Pengelolaan Guru: Sentralisasi
atau Desentralisasi yang diselenggarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW)
yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur Banten
Rano Karno, dan Walikota Pontianak Sutarmidji di Balai Kartini, Selasa, (22/12/15).
Mantan
Rektor Universitas Paramandina ini menuturkan, persoalan guru saat ini terjadi
karena manajemen guru masih menjadi alat empuk untuk politik. Guru dianggap
dapat menjangkau dalam memenangkan salah satu calon.
Ke
depannya, Anies mengatakan, pengelolaan guru harus dipisahkan antara karir di
mengajar dengan karir pada manajemen. Sebab banyak guru yang manajemen kuat
belum tentu dapat mengajar dengan baik.
Oleh
karena itu, Anies menyebutkan, dorongan kemajuan pendidikan tidak hanya berada
pada tangan pemerintah tetapi pada ikthiar guru untuk berkompetensi.
Pendiri
Indonesia Mengajar ini mengungkapkan, pelaksanaan Uji Kompentensi Guru (UKG)
merupakan langkah awal sehingga pemerintah dapat mengetahui komponen apa yang
harus dikembangkan dan komponen mana seja yang sudah baik. “Dorongan bukan
hanya dari pemerintah untuk bangun ekosistem pendidikan,”kata dia.
Itulah 4 komponen pegangan atau standar
guru yang dimaksud oleh Kemendikbud, semoga guru-guru sekalian bisa mengikuti 4
komponen tersebut dengan baik. Sehingga tujuan kita bersama dalam memajukan
bangsa tercapai. Semangat terus dan maju selalu guru Indonesia.
Sumber: kemdikbud.go.id
