Penyebab Kebijakan Pemerintah Berganti-ganti Kurikulum



Pemerintah merupakan lembaga yang memiliki wewenang paling besar dalam sistem ketatanegaraan. Dalam wewenangnya tersebut pemerintah berhak memberi kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya. Kebijakan pemerintah banyak macam-macamnya. Salah satunya kebijakan pemerintah untuk pendidikan. Namun, kebijakan-kebijakan pemerintah selalu berganti-ganti, bukan hanya dalam kebijakan pendidikan saja. Dan semua kebijakan itu tidak semuanya berjalan dengan yang diharapankan.
Kebijakan pemerintah yang sering berganti-ganti tersebut memiliki penyebab tertentu. Salah satu penyebab dari kebijakan pemerintah yang sering berganti-ganti, hingga menyebabkan rendahnya mutu pendidikan adalah adannya kebijakan dalam hal kurikulum yang selalu berganti-ganti sehingga menyebabkan ketidakpastian/kebingungan dalam melaksanakan kurikulum tersebut. Seringkali guru menjadi bingung dengan adanya kurikulum yang berganti-ganti, karena dengan pergantian kurikulum tersebut, secara otomatis guru tersebut harus menyesuaikan kembali dengan kurikulum yang baru. Proses penyesuaian ini memerlukan waktu yang cukup lama, karena guru-guru tersebut harus memahami isi dari kurikulum tersebut, agar dapat diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar.
Sesuai dengan Renstra Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, bahwa Depdiknas memiliki Visi yaitu : Terwujudnya Sistem Pendidikan Nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia, berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan jaman yang selalu berubah-ubah. Dalam pembangunan jangka panjang tahun 2025 telah dicanangkan visi yang lebih spesifik yaitu : Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.
Yang dimaksud dengan Insan Indonesia Cerdas adalah insan yang cerdas secara komprehensif yang meliputi:
1.         Cerdas Spiritual, yang dapat diaktualisasikan melalui hati untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia termasuk didalamnya budi pekerti yang luhur.
2.         Cerdas Emosional, yang dapat diaktualisasikan melalui rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiatif akan keindahan seni.
3.         Cerdas Sosial, dapat diaktualisasikan melalui interaksi sosial untuk membina dan memupuk hubungan timbal balik, simpatik, demokratis dan lain-lain.
4.         Cerdas Intelektual, dapat diaktualisasikan melalui olah pikir supaya menjadi insan kreatif, berpengetahuan dan mempunyai daya imajinatif.
5.         Cerdas Kinetis, dapat diaktualisasikan melalui olahraga untuk memuwujudkan insan yang sehat, bugar dan berdaya tahan.Sedangkan makna Kompetitif adalah: 1. Berkepribadian unggul, 2. Bersemangat tinggi, 3. Mandiri, 4. Pantang Menyerah, 5. Membangun dan membina jejaring, 6. Bersahabat dengan perubahan, 7. Inovatif dan menjadi agen perubahan, 8. Produktif dan sadar mutu, 9. Berorientasi global, 10. Pembelajaran sepanjang hayat.
Pada dasarnya visi Depdiknas tersebut menekankan pada pendidikan yang dapat mentransformasikan dari masyarakat yang sedang berkembang menuju ke masyarakat madani, pendidikan harus terus menerus dilakukan dengan mengikuti perkembangan dan perubahan jaman.Untuk mewujudkan visinya Departemen Pendidikan Nasional memiliki 3 pilar pembangunan pendidikan yaitu: 1). Pemerataan dan perluasan akses. 2). Peningkatan mutu dan relevansi serta daya saing keluaran pendidikan. 3). Peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pengelolaan pendidikan.Pendidikan yang berkualitas dapat diwujudkan jika ditopang oleh beberapa faktor yaitu: 1). Kurikulum yang berkelanjutan. 2). Kualitas guru yang memadai. 3). Prasarana dan sarana terbangun terjaga dan berkembang terus 4). Manajemen pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel sehingga menimbulkan pencitraan publik yang positif.
Dengan adannya visi dari Depdiknas tentang Insan Cerdas yang Kompetitif, saya setuju dengan visi tersebut jika dapat dilaksanakan dan di implementasikan dengan baik, karena visi itu dapat mengarahkan bangsa Indonesia kearah yang lebih dan memiliki daya saing yang tinggi dengan bangsa lain.

Related Posts:

Jenis-Jenis Perubahan Kurikulum



Materi lanjutan dari materi sebelumnya yaitu tentang Perubahan Kurikulum. Sumber materi ini diambil dari buku Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan oleh Bpk Soetopo dan Bpk Soemanto. Lebih jelasnya sebagai berikut gan.
Menurut Soetopo dan Soemanto, perubahan kurikulum itu ada 2 jenis yaitu perubahan sebagian-sebagian dan perubahan menyeluruh.
1)      Perubahan sebagian-sebagian
Perubahan sebagian-sebagian ialah perubahan yang terjadi hanya pada komponen (unsur) tentu saja. Contohnya, perubahan dalam metode mengajar saja atau perubahan dalam sistem penilaian saja. Dalam perubahan sebagian-sebagian ini, dapat terjadi bahwa perubahan yang berlangsung pada komponen tertentu sama sekali tidak berpengaruh terhadap komponen yang lain. Sebagai contoh, penambahan satu atau lebih bidang studi kedalam suatu kurikulum dapat saja terjadi tanpa membawa perubahan dalam cara (metode) mengajar atau sistem penilaian dalam kurikulum tersebut.
2)      Perubahan menyeluruh
Perubahan menyeluruh ialah keseluruhan sistem dari kurikulum tersebut mengalami perubahan mana tergambar baik didalam tujuannya, isinya organisasi dan strategi dan pelaksanaannya. Sebagai contoh, perubahan dari kurikulum1968 menjadi kurikulum 1975 dan 1976 lebih merupakan perubahan kurikulum secara menyeluruh. Kurikulum 1975 dan 1976 misalnya , pengembangan , tujuan, isi, organisasi dan strategi pelaksanaan yang baru dan dalam banyak hal berbeda dari kurikulum sebelumnya.

Seperti itulah penjelasannya, semoga bermanfaat gan… :D

Related Posts:

Perubahan Kurikulum



Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan. Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri selalu dinamis. Menurut Soetopo dan Soemanto (1991: 38), pengertian perubahan kurikulum agak sukar untuk dirumuskan dalam suatu definisi. Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja, tentunya menuju movement yang lebih baik.
Sedangkan menurut Nasution (2009: 252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses pembelajaran.
Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Dalam pelaksanaannya, tak sedikit perincian yang telah disiapkan akan terlaksana sepenuhnya sebab didalam kelas pasti akan terjadi interaksi dan menimbulkan hal-hal yang spontan dan kreatif yang tidak dapat diramalkan sebelumya. Interaksi tersebut wajar adanya jika terjadi didalam kelas karena merupakan suatu sistem komunikasi yang dilakukan antara guru dan siswa. Disini guru berperan penting dalam pengembang kurikulum dalam kelasnya agar proses pembelajan dapat terlaksana dengan baik. Dan diharapkan para siswa dapat mengikuti mata pelajaran dengan baik. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya.
Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah.


Referensi:
Nasution. 2009. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Soetopo dan Soemanto. 1991. Pembinaan Dan Pengembangan Kurikulum Sebagai Substansi Problem Administrasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Related Posts: