Pemerintah
merupakan lembaga yang memiliki wewenang paling besar dalam sistem
ketatanegaraan. Dalam wewenangnya tersebut pemerintah berhak memberi
kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan yang harus dipatuhi oleh
masyarakatnya. Kebijakan pemerintah banyak macam-macamnya. Salah satunya
kebijakan pemerintah untuk pendidikan. Namun, kebijakan-kebijakan pemerintah
selalu berganti-ganti, bukan hanya dalam kebijakan pendidikan saja. Dan semua
kebijakan itu tidak semuanya berjalan dengan yang diharapankan.
Kebijakan
pemerintah yang sering berganti-ganti tersebut memiliki penyebab tertentu.
Salah satu penyebab dari kebijakan pemerintah yang sering berganti-ganti,
hingga menyebabkan rendahnya mutu pendidikan adalah adannya kebijakan dalam hal
kurikulum yang selalu berganti-ganti sehingga menyebabkan
ketidakpastian/kebingungan dalam melaksanakan kurikulum tersebut. Seringkali guru menjadi
bingung dengan adanya kurikulum yang berganti-ganti, karena dengan pergantian
kurikulum tersebut, secara otomatis guru tersebut harus menyesuaikan kembali
dengan kurikulum yang baru. Proses penyesuaian ini
memerlukan waktu yang cukup lama, karena guru-guru tersebut harus memahami isi
dari kurikulum tersebut, agar dapat diimplementasikan dalam kegiatan belajar
mengajar.
Sesuai dengan Renstra
Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005-2009, bahwa Depdiknas memiliki Visi
yaitu : Terwujudnya Sistem Pendidikan Nasional sebagai pranata sosial yang kuat
dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia, berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan
jaman yang selalu berubah-ubah. Dalam pembangunan jangka panjang tahun 2025
telah dicanangkan visi yang lebih spesifik yaitu : Insan Indonesia yang Cerdas
dan Kompetitif.
Yang dimaksud dengan Insan
Indonesia Cerdas adalah insan yang cerdas secara komprehensif yang meliputi:
1.
Cerdas Spiritual, yang dapat diaktualisasikan
melalui hati untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia
termasuk didalamnya budi pekerti yang luhur.
2.
Cerdas Emosional, yang dapat diaktualisasikan
melalui rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiatif akan keindahan
seni.
3.
Cerdas Sosial, dapat diaktualisasikan melalui
interaksi sosial untuk membina dan memupuk hubungan timbal balik, simpatik,
demokratis dan lain-lain.
4.
Cerdas Intelektual, dapat diaktualisasikan
melalui olah pikir supaya menjadi insan kreatif, berpengetahuan dan mempunyai
daya imajinatif.
5.
Cerdas Kinetis, dapat diaktualisasikan melalui
olahraga untuk memuwujudkan insan yang sehat, bugar dan berdaya tahan.Sedangkan
makna Kompetitif adalah: 1. Berkepribadian unggul, 2. Bersemangat tinggi, 3.
Mandiri, 4. Pantang Menyerah, 5. Membangun dan membina jejaring, 6. Bersahabat
dengan perubahan, 7. Inovatif dan menjadi agen perubahan, 8. Produktif dan
sadar mutu, 9. Berorientasi global, 10. Pembelajaran sepanjang hayat.
Pada dasarnya visi Depdiknas
tersebut menekankan pada pendidikan yang dapat mentransformasikan dari
masyarakat yang sedang berkembang menuju ke masyarakat madani, pendidikan harus
terus menerus dilakukan dengan mengikuti perkembangan dan perubahan jaman.Untuk
mewujudkan visinya Departemen Pendidikan Nasional memiliki 3 pilar pembangunan
pendidikan yaitu: 1). Pemerataan dan perluasan akses. 2). Peningkatan mutu dan
relevansi serta daya saing keluaran pendidikan. 3). Peningkatan tata kelola,
akuntabilitas dan citra publik pengelolaan pendidikan.Pendidikan yang
berkualitas dapat diwujudkan jika ditopang oleh beberapa faktor yaitu: 1).
Kurikulum yang berkelanjutan. 2). Kualitas guru yang memadai. 3). Prasarana dan
sarana terbangun terjaga dan berkembang terus 4). Manajemen pengelolaan yang
baik, transparan dan akuntabel sehingga menimbulkan pencitraan publik yang
positif.
Dengan adannya visi dari
Depdiknas tentang Insan Cerdas yang Kompetitif, saya setuju dengan visi
tersebut jika dapat dilaksanakan dan di implementasikan dengan baik, karena
visi itu dapat mengarahkan bangsa Indonesia kearah yang lebih dan memiliki daya
saing yang tinggi dengan bangsa lain.