Menristekdikti, M. Nasir: Program S2 Sekarang Ini Cukup 36 SKS



Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menyatakan program pendidikan strata dua (S2) sekarang ini hanya cukup menempuh 36 satuan kredit semester (SKS).

"Dari dulunya program S2 harus menempuh 72 SKS, kemudian berjalan menjadi 44 SKS, sekarang cukup hanya 36 SKS," katanya saat meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (Upgris), Sabtu.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang (Undip) itu menjelaskan perubahan SKS minimal untuk pendidikan S2 itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Menurut dia, program S2 ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang secara eksperimen dan empirik mampu menerapkan metodologi-metodologi yang baik sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing.

"Kemudian, bagaimana lulusan S2 mampu mempublikasikan hasilnya itu di jurnal yang terakreditasi maupun jurnal internasional. Itu yang penting. 'Output'-nya memang menuju ke sana," katanya, maka dari itu, kata dia, proses pembelajaran yang harus ditempuh untuk program S2 tidak harus sampai 72 SKS karena sesuai dengan standar minimal sebanyak 36 SKS saja sebenarnya sudah cukup.
 
"Manakala itu (36 SKS, red.) sudah cukup, mengapa harus diperbanyak? Justru akan memberikan beban dan menurunkan semangat perguruan tinggi untuk berkompetisi dan bersaing," katanya. Nasir mempersilakan seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program S2 untuk memberlakukan kebijakan 36 SKS mulai sekarang sehingga kualitas SDM dan lulusannya bisa semakin berkembang.
 
"Sebenarnya bukan memperpendek SKS, bukan itu. Saya hanya ingin jumlah SKS tidak terlalu banyak, namun substansinya yang penting harus tetap dijaga untuk mencapai kualitas," katanya.
Bagi perguruan tinggi yang ingin menerapkan minimal 44 SKS, 50 SKS, atau 60 SKS, ia mempersilakan, tetapi dengan 36 SKS sudah cukup untuk mengembangkan SDM dan lulusan dengan kualitas yang baik.

Demikian pula untuk program S3 atau doktor yang jumlah SKS-nya juga dikurangi, ia mengatakan saat ini untuk menempuh program doktor cukup 42 SKS, tidak lagi seperti sebelumnya sebanyak 72 SKS.

"Doktor juga cukup 42 SKS, bukan lagi 72 SKS. Tujuan doktor, di samping menguasai filosofi sains atau filsafat keilmuan di bidang ilmunya masing-masing, kan juga untuk 'output' publikasinya," katanya.

Publikasi riset yang dilakukan doktor, kata dia, harus di jurnal internasional yang memiliki reputasi yang sementara ini boleh satu publikasi, namun ke depannya minimal harus dua publikasi.

Demikian pernyataan Menristekdikti mengenai jumlah satuan kredit semester (SKS) program S2. Yang pada intinya menurut beliau (red M. Nasir), SKS yang ditempuh untuk program S2 cukup 36 SKS. Karena jikalau jumlah SKSnya banyak justru akan memberikan beban dan menurunkan semangat perguruan tinggi untuk berkompetisi dan bersaing. Dan yang ditekankan adalah kualitas dari output yang dihasilkan.

Semoga info ini bermanfaat. Semangat terus para pebelajar dan pendidik. Dan majulah pendidikan Indonesia. Salam.


Sumber: Republika.co.id

Related Posts:

Harus Tau!!! UN Tahun 2016 Ada Tiga Fase/Jenis Ujian Nasional



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan tiga jenis ujian nasional (UN) pada tahun 2016 ini. Tiga jenis ujian nasional tersebut adalah UN Perbaikan (UNP) 2015, UN Utama 2016, dan UN Perbaikan 2016.

UN Perbaikan (UNP) 2015 merupakan ujian nasional perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UNP 2015 ini akan dimulai pada 22 Februari 2016 dan pelaksanaannya dilakukan dengan berbasis komputer di SMA/SMK di domisili peserta.

UN Utama 2016 merupakan ujian nasional bagi peserta didik yang duduk di kelas IX dan XII pada tahun pelajaran 2015/2016. UN Utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April 2016. Pelaksanaannya dilakukan dengan dua metode, yaitu berbasis kertas dan berbasis komputer, dengan berlokasi di sekolah siswa masing-masing.

Terakhir, UN Perbaikan 2016 merupakan ujian nasional perbaikan bagi peserta UN Utama tahun 2016 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UN Perbaikan 2016 akan diselenggarakan pada September 2016, namun jadwalnya masih bersifat sementara atau tentatif.

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 57 dan 58 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 jo PP 32/2013, tujuan ujian nasional adalah untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) pada mata pelajaran tertentu secara nasional.

Sedangkan berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2015 perubahan kedua atas PP Nomor 19 Tahun 2005, pada Pasal 68 disebutkan, hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk tiga hal, yaitu pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Demikian tiga hal yang harus diketahui oleh Kepsek/Guru/tenaga pendidik lain pada UN 2016 kali ini. Semangat terus Siswa/I yang UN tahun ini, baik yang sedang perbaikan ataupun yang menikuti Ujian Nasional utama. Berusaha selalu dan jangan pernah putus berdoa kepada sang Kholiq. Agar bisa dipermudah dalam ujiannya nanti. Aamiin.

Semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih. Maju terus Guru Indonesia. Maju terus Pendidikan Indonesia.

Sumber: Kemdikbud.go.id

Related Posts:

Kemendikbud Serahkan Naskah Soal TKD CPNS ke Kemenpan dan RB



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan naskah soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Mendikbud Anies Baswedan menyerahkan naskah soal tersebut dalam bentuk compact disc (CD) kepada Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, di kantor Kemendikbud Senayan Jakarta, Rabu (20/1).

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan Kemendikbud berkomitmen penuh mendukung pengadaan CPNS yang berintegritas berbasis merit system. "Dalam pengadaan aparatur negara, semua negara sudah bergerak ke era meritokratik, negara yang tidak bergerak ke sana ibaratnya kembali ke jaman Jurassic Park," kata Anies. Bentuk kontribusi Kemendikbud dalam pengadaan CPNS yang berbasis meritokrasi adalah menyediakan instrumen seleksi dalam bentuk TKD.

Naskah soal TKD yang telah disusun berjumlah 18.820 butir soal. Naskah soal TKD tersebut terdiri atas tiga subtes yaitu 4.817 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 8.001 butir soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 6.002 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Anies menambahkan bahwa naskah soal TKD tersebut tidak hanya dikerjakan satu unit kerja di Kemendikbud, namun melibatkan beberapa unit kerja. "Naskah TKD ini dikerjakan oleh Biro Kepegawaian, Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), dan Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan untuk bahasanya dikoreksi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa," ujar Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa meskipun ada serah terima naskah soal TKD, bukan berarti akan ada penerimaan CPNS dalam waktu dekat. Moratorium pengadaan CPNS terus dilanjutkan. "Meskipun hari ini ada serah terima naskah TKD, jangan diartikan pemerintah akan merekrut CPNS dalam waktu dekat ini," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, pemerintah belum memiliki rencana melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski begitu, lanjut Yuddy, moratorium ini bersifat terbatas, karena pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. "Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat penegak hukum," kata Yuddy.

Demikian penyerahan naskah yang dilakukan oleh Kemendikbud kepada Kemenpan-RB. Semoga saja ini adalah pertanda baik bagi para guru-guru. Meskipun Kemenpan-RB mengatakan hal ini belum tentu akan ada perekrutan CPNS dalam waktu dekat. Kita sebagai guru/tenaga pendidik hanya bisa berjuang dan terus berdoa. Dan kamipun percaya pemerintah akan memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Aamiin.

Semoga info ini bermanfaat. Maju terus Guru Indonesia. Maju terus Pendidikan Indonesia. Salam.

Sumber: Kemdikbud.go.id

Related Posts: