Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan naskah soal Tes Kompetensi Dasar (TKD)
untuk seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
Mendikbud Anies Baswedan menyerahkan naskah soal tersebut dalam bentuk compact disc (CD) kepada
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, di kantor Kemendikbud Senayan Jakarta,
Rabu (20/1).
Mendikbud Anies Baswedan
mengatakan Kemendikbud berkomitmen penuh mendukung pengadaan CPNS yang
berintegritas berbasis merit
system. "Dalam pengadaan aparatur negara, semua negara sudah
bergerak ke era meritokratik, negara yang tidak bergerak ke sana ibaratnya
kembali ke jaman Jurassic
Park," kata Anies. Bentuk kontribusi Kemendikbud dalam
pengadaan CPNS yang berbasis meritokrasi adalah menyediakan instrumen seleksi
dalam bentuk TKD.
Naskah soal TKD yang telah
disusun berjumlah 18.820 butir soal. Naskah soal TKD tersebut terdiri atas tiga
subtes yaitu 4.817 butir soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 8.001 butir soal
Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 6.002 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Anies menambahkan bahwa naskah
soal TKD tersebut tidak hanya dikerjakan satu unit kerja di Kemendikbud, namun
melibatkan beberapa unit kerja. "Naskah TKD ini dikerjakan oleh Biro
Kepegawaian, Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), dan Konsorsium Perguruan
Tinggi Negeri. Sedangkan untuk bahasanya dikoreksi Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa," ujar Anies.
Dalam kesempatan tersebut,
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa meskipun ada serah terima
naskah soal TKD, bukan berarti akan ada penerimaan CPNS dalam waktu dekat.
Moratorium pengadaan CPNS terus dilanjutkan. "Meskipun hari ini ada serah
terima naskah TKD, jangan diartikan pemerintah akan merekrut CPNS dalam waktu
dekat ini," kata Yuddy.
Menurut Yuddy, pemerintah belum
memiliki rencana melaksanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik untuk
Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K). Meski begitu, lanjut Yuddy, moratorium ini bersifat terbatas, karena
pemerintah masih tetap membuka penerimaan pegawai khusus untuk tenaga
pendidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan.
"Moratorium ini tetap dikecualikan untuk tenaga pendidikan, tenaga
kesehatan, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Fokus kita tahun ini lebih
kepada penerimaan untuk guru-guru, untuk tenaga-tenaga medis, dan aparat
penegak hukum," kata Yuddy.
Demikian penyerahan naskah yang
dilakukan oleh Kemendikbud kepada Kemenpan-RB. Semoga saja ini adalah pertanda
baik bagi para guru-guru. Meskipun Kemenpan-RB mengatakan hal ini belum tentu
akan ada perekrutan CPNS dalam waktu dekat. Kita sebagai guru/tenaga pendidik
hanya bisa berjuang dan terus berdoa. Dan kamipun percaya pemerintah akan
memberikan yang terbaik bagi rakyatnya. Aamiin.
Semoga info ini bermanfaat. Maju
terus Guru Indonesia. Maju terus Pendidikan Indonesia. Salam.
Sumber: Kemdikbud.go.id
