Seringkali
pembelajaran yang telah kita lakukan tidak berjalan sesuai dengan harapan kita.Apa yang telah kita
rencanakan tidak dapat kita laksanakan
sepenuhnya. Banyak hal yang kita persiapkan tidak kita gunakan.Demikian pula,
waktu yang tersedia tidak mencukupi untuk dimanfaatkan dalam melaksanakan pembelajaran. Tujuan-tujuan pembelajaran (indikator) yang telah kita tuangkan dalam rencana tidak
dapat diwujudkan oleh sebagian besar
siswa kita. Dalam keadaan demikian tidak
mungkin kita memaksakan untuk
melanjutkan ke materi pembelajaran berikutnya. Kita
tidak dapat mengabaikan kegagalan ini
karena ada kemungkinan kompetensi yang kita tuju
adalah komptensi prasyarat untuk memasuki materi berikutnya.
Apabila
sebagian besar siswa kita belum mencapai kompetensi yang diharapkan seharusnya kita segera mengetahui
dan mencari cara agar pesertadidik dapat mencapai kompetensi yang diharapkan.
Perlu diupayakan agar siswa
memperoleh perlakuan tertentu agar memiliki kompetensi yang diharapkan. Sulit
bagi siswa untuk dapat memahami materi berikutnya tanpa memiliki kompetensi prasyarat tersebut.
Bagaimana cara mengetahui siapa saja
peserta didik yang membutuhkan bantuan (remidi) dan bagaimana melakukan perbaikan (remidi) terhadap siswa
yang belum mencapai kompetensi
yang diharapkan adalah penting untuk kita pahami bersama.
Pembelajaran
remidi dilakukan setelah kita mengetahui siapa saja yang gagal mencapai kompetensi dan dimana letak dan sifat kesulitan yang
mereka alami. Apakah kesulitan tersebut bersumber
pada aspek fisik atau psikis, dari lingkungan,
perangkat atau pengelolaan pembelajaran. Identifikasi
semacam ini penting untuk mencari solusi
pemecahannya.
Sebagai
guru, kita dituntut untuk dapat mengetahui letak-letak dan sifat-sifat kesulitan itu, mampu menemukan
solusi, dan kemudian menjadi bagian
dari solusi itu sendiri. Artinya,
kita juga harus mampu melakukan perbaikan
yang diperlukan.
Pembelajaran
remidi bertujuan membantu siswa yang mengalami kesulitan
belajar melalui perlakuan pembelajaran. Pembelajaran
remidi sebenarnya merupakan kelanjutan dari
pembelajaran biasa di kelas. Hanya saja peserta didik yang masuk kelompok ini
adalah peserta didik yang memerlukan
pelajaran tambahan. Peserta
didik yang dimaksud adalah siswa yang
belum tuntas belajar.
Biasanya,
setiap sekolah telah menetapkan batas minimal ketuntasan belajar untuk masing-masing mata pelajaran
yang mungkin berbeda dengan sekolah
lain. Hal ini bergantung kepada tingkat kesulitan mata pelajaran dan tingkat kemampuan peserta didik di sekolah
itu. Pada periode tertentu, skor minimal ini harus ditinjau kembali
berdasarkan tingkat kemampuan rata-rata siswa
di sekolah itu dan standar dari pemerintah. Skor
minimal ketuntasan belajar
untuk suatu mata pelajaran telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum pembelajaran berlangsung. Dengan kata lain,
setiap siswa yang mendapatkan skor
sama atau di atas skor minimal maka siswa tersebut dikatakan tuntas dalam belajarnya. Ia tuntas pada kompetensi
dasar tertentu pada mata pelajaran
tertentu. Peserta didik yang memperoleh skor di bawah skor minimal kita sebut dengan siswa yang belum tuntas
belajar. Peserta didik terakhir inilah yang perlu diberi pembelajaran remidi.
Faktor
penyebab ketidak tuntasan
belajar bervariasi. Mungkin
berasal dari dalam diri siswa (fisik, psikis) atau
dari luar diri siswa (lingkungan alam, lingkungan
belajar, bahan pelajaran, dan kegiatan pembelajaran). Kesulitan-kesulitan yang
dialami siswa yang mengakibatkan ketidak tuntasan
dalam belajar pada umumnya beragam. Kesulitan-kesulitan
yang dimaksud biasanya disebabkan
oleh antara lain:
·
Kemampuan mengingat kurang,
·
Kurang dalam memotivasi diri,
·
Lemah dalam memecahkan masalah,
·
Kurang percaya diri,
·
Sulit berkonsentrasi pada belajarnya, dan
sebagainya.
Pembelajaran
remidi dimulai dari identifikasi kebutuhan siswa yang menjadi sasaran remidi. Kebutuhan siswa ini dapat diketahui dari
analisis kesulitan belajar siswa dalam memahami
konsep-konsep tertentu. Berdasarkan analisis kesulitan belajar itu, diberikanlah
remidi. Bantuan dapat diberikan kepada siswa berupa perbaikan metode
mengajar, perbaikan modul, perbaikan LKS,
menyederhanakan konsep, menjelaskan kembali konsep yang masih kabur, dan memperbaiki konsep yang disalah tafsirkan oleh siswa. Informasi-informasi yang
dibutuhkan untuk pelaksanaan remidi tersebut akan dapat diperoleh melalui kegiatan evaluasi.
Beberapa model
pembelajaran remidi:
·
Remidi dilaksanakan sebelum atau sesudah jam
pelajaran sekolah dan digunakan
untuk membantu kesulitan belajar terhadap beberapa subyek materi pembelajaran.
· Remidi dilaksanakan dengan jalan mengambil
beberapa siswa yang membutuhkan
remidi dari kelas biasa (regular) ke kelas remedial.
· Remidi dilaksanakan dengan melibatkan
beberapa guru (tim). Tim pembelajaran
menyiapkan bahan-bahan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,
dan penilaian hasil belajar yang mengacu efektivitas belajar.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam kegiatan perbaikan atau remidi menurut Slamet (2001), adalah sebagai
berikut:
·
Adanya beberapa peserta didik yang melakukan
remedial bersamaan.
·
Tempat yang dipakai untuk perbaikan.
·
Waktu pelaksanaan remidi.
·
Pembimbing perbaikan.
·
Metode untuk perbaikan.
·
Tingkat kesulitan belajar.
Untuk
memberikan perbaikan dapat dilakukan melalui bentuk kegiatan-kegiatan berikut:
· Memberikan buku pelajaran yang relevan dengan
tujuan satuan pelajaran yang
bersangkutan.
· Melakukan tutorial teman sebaya, yakni bentuk
kegiatan perbaikan yang dilakukan
secara individual oleh siswa yang lebih baik prestasinya.
·
Belajar secara berkelompok.
·
Pembelajaran terprogram dengan modul.
· Mengajarkan kembali bagian materi yang belum
dicapai siswa berdasarkan standar
ketuntasan minimum.
Terima kasih, semoga bermanfaat :D

