Macam-Macam Tes Berdasarkan Fungsinya



a.   Tes Seleksi
Tes seleksi sering dikenal dengan istilah “ujian saringan” atau “ujian masuk”. Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon siswa baru, dimana hasil tes digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes.
Materi pada tes seleksi ini merupakan materi prasyarat untuk mengikuti program pendidikan yang akan diikuti oleh calon. Sebagai tindak lanjut dari hasil tes seleksi, maka para calon yang dipandang memenuhi batas persyaratan minimal yang telah ditentukan dinyatakan sebagai peserta tes yang lulus dan dapat diterima sebagai siswa baru.
b.   Tes Awal
Tes awal sering dikenal dengan istilah pre-test. Tes jenis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik.
Isi atau materi tes awal pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan penting yang seharusnya sudah diketahui atau dikuasai oleh peserta didik sebelum pelajaran diberikan kepada mereka. Sebagai tindak lanjut dari tes awal ini, maka :
a)    Jika dalam tes awal itu semua materi yang ditanyakan dalam tes sudah dikuasai dengan baik oleh peserta didik, maka materi yang telah ditanyakan dalam tes awal itu tidak akan diajarkan lagi.
b)    Jika materi yang dapat dipahami oleh peserta didik baru sebagian saja, maka yang diajarkan adalah materi pelajaran yang belum cukup dipahami oleh para peserta didik tersebut.
c.   Tes Akhir
Sering dikenal dengan istilah post-test. Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh para peserta didik.
Isi atau materi tes akhir ini adalah bahan-bahan pelajaran yang tergolong penting, yang telah diajarkan kepada para peserta didik dan biasanya naskah tes akhir ini dibuat sama dengan naskah tes awal.
d.   Tes Diagnostik
Tes ini dilaksanakan untuk menentukan secara tepat, jenis kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu. Tes ini bertujuan ingin menemukan jawaban atas pertanyaan “apakah peserta didik sudah apat menguasai pengetahuan yang merupakan dasar atau landasan untuk dapat menerima pengetahuan selanjutnya?”.
Materi yang ditanyakan dalam tes diagnostik pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan tertentu yang biasanya atau menurut pengalaman sulit dipahami siswa. Sesuai dengan nama tes itu sendiri (diagnose = pemeriksaan), maka jika hasil “pemeriksaan” itu menunjukkan bahwa tingkat penguasaan peserta didik yang sedang “diperiksa” itu termasuk rendah, harus diberi bimbingan secara khusus agar mereka dapt memperbaiki tingkat penguasaannya terhadap mata pelajaran tertentu.
e.   Tes Formatif
Tes formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui, sudah sejauh manakah peserta didik “telah terbentuk” (sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan) setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Materi dari tes formatif ini pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan pelajaran yang telah diajarkan. Tindak lanjut yang perlu dilakukan setelah diketahuinya hasil tes formatif adalah:
a)  Jika materi yang diteskan itu telah dikuasai dengan baik, maka pembelajaran dilanjutkan dengan pokok bahasan yang baru.
b)  Jika ada bagian-bagian yang belum dikuasai, maka sebelum dilanjutkan dengan pokok bahasan baru, terlebi dahulu diulangi atau dijelaskan lagi bagian-bagian yang belum dikuasai oleh peserta didik.
f.    Tes Sumatif
Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan. Di sekolah dikenal dengan istilah “Ulangan Umum” atau “EBTA” (Evaluasi Belajar Tahap Akhir), dimana hasilnya digunakana untuk mengisi nilai rapor atau mengisi ijazah (STTB).
Tes sumatif dilaksanakan secara tertulis, agar semua siswa memperoleh soal yang sama. Yang menjadi tujuan utama tes sumatif adalah untuk menentukan nilai yang melambangkan keberhasilan peserta didik setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, sehingga dapat ditentukan:
a)    Kedudukan dari masing – masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya;
b)   Dapat atau tidaknya peserta didik untuk mengikuti program pengajaran berikutnya (yang lebih tinggi), dan;
c)  Kemajuan peserta didik, untuk diinformasikan kepada pihak orang tua, petugas bimbingan dan konseling, lembaga-lembaga pendidikan lainnya, atau pasaran kerja, yang tertuang dalam bentuk Rapor atau Surat Tanda Tamat Belajar.

Referensi:
Wihaskoro, Ahmad Mabruri. 2013. Modul Evaluasi Pembelajaran

Related Posts: