Untuk
setiap program pendidikan membutuhkan cara dan alat pengumpulan data evaluasi yang berbeda-beda.
Di sini tidak mungkin diberi satu
contoh cara pengumpulan data yang dapat diterapkan untuk semua program pendidikan. Pada komponen evaluasi
reaksi, semua program pendidikan
dapat menggunakan indikator yang sama, namun pada komponen yang lain sangat tergantung tujuan dan materi
pembelajaran yang diberikan. Sebagai
contoh, pembelajaran fisika memiliki indikator pengukuran keberhasilan yang berbeda dengan pembelajaran
biologi, meskipun keduanya berada
pada satu kompetensi sains (IPA). Indikator
yang digunakan untuk mengukur
keberhasilan pembelajaran pada komponen belajar, perilaku dan hasil pun berbeda.
Untuk
mencocokkan antara substansi yang diukur dengan cara pengukuran, maka perlu adanya kisi-kisi
evaluasi. Kisi-kisi (blue print portable of specification) merupakan
deskripsi mengenai kompetensi/ruang lingkup
dan isi materi yang akan diukur. Tujuan dari pembuatan kisi-kisi adalah untuk menentukan kompetensi/ruang
lingkup dan fokus yang setepat tepatnya, sehingga dapat menjadi petunjuk dalam
mengukur. Wujudnya dapat berbentuk
format atau matriks berikut ini:
|
Komponen
|
Kisi-Kisi Evaluasi
|
|
Reaksi
|
Substansi
yang diukur:
1.
Materi pembelajaran, relevan dengan
tujuan.
2.
Kompetensi pendidik/guru.
3.
Fasilitas penunjang kelancaran
pembelajaran.
4.
Pembagian waktu pembelajaran yang
proporsional.
5.
Penggunaan waktu efisien dan efektif.
6.
Saran untuk memperbaiki proses
pembelajaran.
Cara
pengukuran:
Menggunakan
kuesioner yang dibagikan setelah pembelajaran
selesai
dilaksanakan.
|
|
Belajar
|
Substansi
yang diukur:
1.
Kompetensi peserta didik (pengetahuan,
sikap dan keterampilan)
sebelum dan sesudah mengikutipembelajaran.
2.
Partisipasi (kehadiran dan keaktifan) peserta
didik selama pelaksanaan
pembelajaran.
Cara
pengukuran:
1.
Pengukuran dapat dilakukan melalui
pretes dan postes.
2.
Pengukuran dilakukan dengan tes
tertulis dan tes unjuk kerja (praktik).
Selama tes unjuk kerja diamati sikap danketerampilannya.
3.
Materi pengukuran sesuai dengan tujuan
pembelajaran atau kompetensi
yang diharapkan.
|
|
Perilaku
|
Substansi
yang diukur:
1.
Perubahan kepribadian menjadi lebih
baik misalnya kedisiplinan,
motivasi, pengendalian emosi, dan sebagainya.
2.
Kompetensi sosial menjadi lebih baik seperti
kemampuan kerjasama dalam
kelompok.
3.
Komunikasi interpersonal menjadi lebih
baik seperti sopan santun
dalam berbicara dan bergaul dengan teman, guru, dan orang lain.
Cara
pengukuran:
1.
Memberi jeda waktu dan kesempatan agar
terjadi perubahan perilaku
pada peserta didik.
2.
Mengevaluasi perilaku sebelum dan
sesudah pembelajaran.
3.
Melakukan survey atau wawancara kepada
peserta didik yang
telah menyelesaikan program pembelajaran
|
|
Hasil
|
Substansi
yang diukur:
1.
Peningkatan prestasi hasil belajar,
kuantitas dan kualitas belajar.
2.
Perbaikan pemahaman konsep,
peningkatan pengetahuan dan
wawasan, kemampuan pemecahan masalah, serta penalaran.
3.
Peningkatan kemandirian belajar,
peningkatan motivasi belajar,
manajemen waktu belajar, pemberdayaan sumber belajar,
efektivitas belajar, dan peningkatan moral.
Cara
pengukuran:
1.
Evaluasi hasil dilakukan setelah
peserta didik menyelesaikan program
pembelajaran.
2.
Evaluasi hasil dapat menggunakan
dokumen hasil belajar yang
telah dicapai, kuesioner atau daftar cek sesuai dengan substansi yang hendak diukur.
|