Sikap Profesional Keguruan


Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Profesional menunjukkan pelaku, sekaligus sifat, atribut atau kualitas bagi penyandang gelar ini. Definisi paling gampang dan sederhana dari “profesional” adalah “bukan amatir”. Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Profesional (dari bahasa Inggris) berarti ahli, pakar, mumpuni dalam bidang yang digeluti. Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep personaliti dan integritas yang dipadupadankan dengan skil atau keahliannya.
Profesional juga diartikan sebagai sebuah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Menjadi profesional adalah tuntutan setiap profesi, seperti dokter, insinyur, pilot, ataupun profesi yang telah familiar ditengah masyarakat. Akan tetapi bagaimana dengan guru? Guru jelas sebuah profesi. Akan tetapi sudahkah ada sebuah profesi yang profesional? Minimal menjadi guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara kode keprofesian. Apabila keahlian tersebut tidak dimiliki, maka tidak dapat disebut guru. Artinya tidak sembarangan orang bisa menjadi guru.
Kalau mengacu pada konsep di atas, menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan integritas menjadi seorang guru yang profesional, menjadi guru profesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional.
Secara umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 tahun 2008 pasal 1.1 tentang guru dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 tentang guru dan dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kesimpulannya, guru sebagai pendidik profesional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi masyarakat di sekelilingnya tak terkecuali bagi murid-muridnya. Guru haruslah profesional terhadap profesinya. Memiliki keahlian tertentu yang sesuai bidangnya. Seperti guru ekonomi haruslah ahli dalam bidang ekonomi. Guru matematika haruslah ahli dalam bidangnya, pun juga dengan guru dalam bidang lainnya. Sehingga yang terjadi ketika siswa menerima pembelajaran oleh guru yang sesuai dengan profesi/bidangnya, maka apa yang dibutuhkan oleh siswa pun sesuai. Dan mengakibatkan suasana belajar menjadi ringan, tidak membosankan, dan jauh lebih nyaman untuk bisa menerima materi pelajaran.

Related Posts: