Profesional adalah orang yang mempunyai profesi
atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan
suatu keahlian yang tinggi. Profesional menunjukkan pelaku, sekaligus sifat,
atribut atau kualitas bagi penyandang gelar ini. Definisi paling gampang dan
sederhana dari “profesional” adalah “bukan amatir”. Dalam
manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan,
pekerjaan ataupun profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah
profesi, yaitu sikap profesional dan kualitas kerja. Profesional (dari bahasa
Inggris) berarti ahli, pakar, mumpuni dalam bidang yang digeluti. Menjadi
profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Seorang ahli, tentunya
berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat
menjadi berkualitas. Karena menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli,
tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif
pengembangan sumber daya manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan
antara konsep personaliti dan integritas yang dipadupadankan dengan skil atau
keahliannya.
Profesional
juga diartikan sebagai sebuah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi.
Menjadi
profesional adalah tuntutan setiap profesi, seperti dokter, insinyur, pilot,
ataupun profesi yang telah familiar ditengah masyarakat. Akan tetapi bagaimana
dengan guru? Guru jelas sebuah profesi. Akan tetapi sudahkah ada sebuah profesi
yang profesional? Minimal menjadi guru harus memiliki keahlian tertentu dan
distandarkan secara kode keprofesian. Apabila keahlian tersebut tidak dimiliki,
maka tidak dapat disebut guru. Artinya tidak sembarangan orang bisa menjadi
guru.
Kalau
mengacu pada konsep di atas, menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan
integritas menjadi seorang guru yang profesional, menjadi guru profesional
adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran
yang psikologis, humannis bahkan identik dengan citra
kemanusiaan. Karena ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan
yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Ada
beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional.
Secara
umum, sikap profesional seorang guru dilihat dari faktor luar. Akan tetapi, hal
tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai
seorang tenaga pendidik. Menurut PP No. 74 tahun 2008 pasal 1.1 tentang guru
dan UU. No. 14 Tahun 2005 pasal 1.1 tentang guru dan dosen, guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalar pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Kesimpulannya,
guru sebagai pendidik profesional dituntut untuk selalu menjadi teladan bagi
masyarakat di sekelilingnya tak terkecuali bagi murid-muridnya. Guru haruslah
profesional terhadap profesinya. Memiliki keahlian tertentu yang sesuai
bidangnya. Seperti guru ekonomi haruslah ahli dalam bidang ekonomi. Guru
matematika haruslah ahli dalam bidangnya, pun juga dengan guru dalam bidang
lainnya. Sehingga yang terjadi ketika siswa menerima pembelajaran oleh guru yang
sesuai dengan profesi/bidangnya, maka apa yang dibutuhkan oleh siswa pun
sesuai. Dan mengakibatkan suasana belajar menjadi ringan, tidak membosankan,
dan jauh lebih nyaman untuk bisa menerima materi pelajaran.
