Para ahli berpendapat bahwa abad XXI merupakan abad pengetahuan. Terkait dengan itu, Makaiman Makagiansar mengutarakan bahwa saat ini telah terjadi pergeseran paradigma dalam belajar dari terminal ke belajar sepanjang hayat atau lifelong learning, learning trough out life, or contiuning education. Pendidikan untuk semua (education for all) yang dicetuskan oleh UNESCO, Bank Internasional, UNICEF dan UNDP (United Nation Development Program) di Dakkar berasumsi bahwa tingkat pendidikan suatu bangsa sangat menentukan bagi masa depannya. Semakin meningkat taraf pendidikan masyarakat, semakin besar kemungkinan bangsa itu akan lebih maju dan lebih berperan dalam persaingan antar bangsa. Pandangan-pandangan tersebut mengisyaratkan bahwa paradigma kehidupan telah bergeser dari yang semula mengandalkan otot ke arah kekuatan otak. Artinya, kita sebagai pelaku pendidikan perlu untuk selalu meningkatkan kemampuan diri melalui belajar terus menerus tiada henti, menangkap perubahan, menganalisis, dan kemudian mempraktikkannya.
Pembelajaran menurut Undang-undang Sisdiknas 2003 adalah
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Kedua batasan mengisyaratkan bahwa apa yang seharusnya
dilakukan pendidik adalah membantu peserta didik agar dapat belajar bagaimana
belajar. Artinya, tugas pendidik bukanlah menuangkan sejumlah pengetahuan ke
dalam otak peserta didik, tetapi pendidik berusaha untuk menyalakan api yang
ada dalam otak mereka, sehingga kompetensi yang ada dalam diri mereka,
pengetahuan, keterampilan, dan sikap beserta nilai-nilai dapat dikembangkan
secara optimal melalui proses pembelajaran bermakna.
Secara konseptual, pembelajaran
dikatakan bermakna apabila pembelajaran itu berorientasi pada pemberdayaan
potensi diri peserta didik, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Aspek kognitif terkait dengan pengetahuan (IQ), aspek afektif
terkait dengan perasaan, nilai-nilai, sikap (EI dan SI), aspek psikomotorik
terkait dengan keterampilan fisik dan mental (CI), seperti keterampilan membuat
suatu produk tertentu, keterampilan mengungkapkan suatu pendapat, dan lain
sebagainya.
Pembelajaran bermakna (meaningfull
learning) merupakan suatu proses dikaitkannya informasi baru pada
konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif
seseorang. Struktur kognitif ialah fakta-fakta, konsep-konsep dan
generalisasi-generalisasi yang telah dipelajari dan diingat siswa. Pembelajaran
bermakna juga merupakan pembelajaran yang menyenangkan, yang memiliki
keunggulan dan meraup segenap informasi secara utuh sehingga konsekuensi
akhirnya adalah meningkatkan kemampuan siswa yang akan berdampak pada
pencapaian hasil belajar yang maksimal. Pembelajaran yang bermakna adalah suatu
kegiatan yang menjadikan siswa belajar, apa
yang dipelajari siswa tersebut harus mengandung arti penting bagi dirinya
sehingga menumbuhkan minat dan motivasinya serta bermanfaat dalam kehidupannya
sehari-hari. Untuk mewujudkannya maka penting menghubungkan apa yang akan
dipelajari siswa dengan pengetahuan dasar yang telah dimiliki siswa dan sesuai
dengan kebutuhan siswa.
Seperti
itulah pemaparan materi di atas, tentang pembelajaran bermakna. Semoga
bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang menjalankan perkuliahan pendidikan
ataupun bagi rekan guru sebagai referensi ilmu pengetahuan. Terima kasih.
Dan
berikutnya akan diberikan pemaparan lanjutan yaitu tentang ciri-ciri
pembelajaran bermakna.