Manusia dituntut untuk mampu memperkembangkan dan menyesuaikan diri
terhadap masyarakat, dan untuk itu manusia telah diperlengkapi dengan berbagai
potensi. Potensi-potensi yang ada pada diri manusia terkadang tidak dapat berkembang
secara optimal; mereka yang berbakat tidak dapat mengembangkan bakatnya, mereka
yang berkecerdasan tinggi kurang mendapatkan rangsangan dan fasilitas
pendidikan sehingga bakat dan kecerdasan yang merupakan karunia Allah swt yang
tidak ternilai harganya itu menjadi terbuang sia-sia. Banyak permasalahan
seperti itu dijumpai dalam proses pendidikan yang dialami oleh anak-anak,
remaja, dan masyarakat lainnya.
Permasalahan yang dialami dalam pembelajaran di sekolah sering kali
tidak dapat dihindari, meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal ini
terlebih lagi disebabkan karena sumber-sumber permasalahan baik itu mengenai
konsep-konsep pengajaran dan pembelajaran, metode yang digunakan atau mungkin
kesalahan dalam penyusunan sebuah RPP. Dalam kaitan itu, permasalahan ini tidak
boleh dibiarkan begitu saja. Apabila misi sekolah adalah menyediakan pelayanan
yang luas untuk secara efektif membantu dalam kegiatan pengajaran dan pembelajaran dengan tujuan-tujuan perkembangannya dan mengatasi permasalahannya, maka
di sinilah dirasakan perlu adanya suatu pengetahuan dan pemahaman yang lebih
terpeinci dalam
kegiatan pengajaran dan pembelajarannya baik itu berupa konsep ataupun dalam pengaplikasiannya. Dalam hal ini, seorang pengajar dituntut agar dapat menguasai semua aspek – aspek
yang sangat berkaitan dengan suatu pengembangan dalam proses kegiatan
pembelajaran, baik itu secara konsep maupun dalam pengaplikasianya.
Pemahaman umum
kegiatan pembelajaran adalah proses guru dalam mengajar di dalam kelas.
Padahal, dalam melaksanakan proses pembelajaran, guru tidak hanya sekedar
"mengajar" yakni menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Dalam
Per-Menpan RB nomor 16/2009 tentang Jafung Guru dan Angka Kreditnya, dijelaskan
pada pasal 1, "kegiatan pembelajaran adalah kegiatan Guru dalam menyusun
rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang bermutu, menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran, menyusun dan melaksanakan program perbaikan
dan pengayaan terhadap peserta didik.
Dengan
demikian, pengertian kegiatan pembelajaran , secara sederhana dapat dikatakan,
adalah kegiatan guru mulai dari penyiapan bahan ajar (perencanaan), pelaksanaan/proses
pembelajaran, dan tindak lanjut dari perencanaan dan hasil proses pembelajaran.
