Pengembangan Kegiatan Pembelajaran



Manusia dituntut untuk mampu memperkembangkan dan menyesuaikan diri terhadap masyarakat, dan untuk itu manusia telah diperlengkapi dengan berbagai potensi. Potensi-potensi yang ada pada diri manusia terkadang tidak dapat berkembang secara optimal; mereka yang berbakat tidak dapat mengembangkan bakatnya, mereka yang berkecerdasan tinggi kurang mendapatkan rangsangan dan fasilitas pendidikan sehingga bakat dan kecerdasan yang merupakan karunia Allah swt yang tidak ternilai harganya itu menjadi terbuang sia-sia. Banyak permasalahan seperti itu dijumpai dalam proses pendidikan yang dialami oleh anak-anak, remaja, dan masyarakat lainnya.
Permasalahan yang dialami dalam pembelajaran di sekolah sering kali tidak dapat dihindari, meski dengan pengajaran yang baik sekalipun. Hal ini terlebih lagi disebabkan karena sumber-sumber permasalahan baik itu mengenai konsep-konsep pengajaran dan pembelajaran, metode yang digunakan atau mungkin kesalahan dalam penyusunan sebuah RPP. Dalam kaitan itu, permasalahan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila misi sekolah adalah menyediakan pelayanan yang luas untuk secara efektif membantu dalam kegiatan pengajaran dan pembelajaran dengan tujuan-tujuan perkembangannya dan mengatasi permasalahannya, maka di sinilah dirasakan perlu adanya suatu pengetahuan dan pemahaman yang lebih terpeinci dalam kegiatan pengajaran dan pembelajarannya baik itu berupa konsep ataupun dalam pengaplikasiannya. Dalam hal ini, seorang pengajar dituntut agar dapat menguasai semua aspek – aspek yang sangat berkaitan dengan suatu pengembangan dalam proses kegiatan pembelajaran, baik itu secara konsep maupun dalam pengaplikasianya.
Pemahaman umum kegiatan pembelajaran adalah proses guru dalam mengajar di dalam kelas. Padahal, dalam melaksanakan proses pembelajaran, guru tidak hanya sekedar "mengajar" yakni menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Dalam Per-Menpan RB nomor 16/2009 tentang Jafung Guru dan Angka Kreditnya, dijelaskan pada pasal 1, "kegiatan pembelajaran adalah kegiatan Guru dalam menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik.
Dengan demikian, pengertian kegiatan pembelajaran , secara sederhana dapat dikatakan, adalah kegiatan guru mulai dari penyiapan bahan ajar (perencanaan), pelaksanaan/proses pembelajaran, dan tindak lanjut dari perencanaan dan hasil proses pembelajaran.

Related Posts: