Kompetensi Guru



Apa kabar gan…. Sehat semua kan?? Hehe semoga kalian diberikan kesehatan, keberkahan, dan rezeki yang cukup hari ini… Aamiin.
Hari ini saya akan membagikan ilmu untuk rekan-rekan tentang kompetensi guru. Bahasan ini berasal dari makalah salah seorang teman di kelompok dua saat itu pada mata kuliah Pengelolaan Pembelajaran. Makalah ini dibuat pada tanggal 23 April 2013 (menurut date modified pada file makalah), dan tentu sudah didiskusikan di kelas sebagai tugas kelompok dari dosen mata kuliah Bpk. Dr. Asep Kurniawan, M.Ag. Adapun materi pada bahasan Kompetensi Guru ialah definisi kompetensi guru dan macam-macam guru.
Namun sekedar memberi tahu rekan-rekan, tentang sumber buku dan disiplin ilmu lainnya pada bahasan ini hanya menampilkan nama pengarang dan tahun terbitnya saja. Baiklah untuk lebih jelasnya simak paparan berikut di bawah ini.
Guru dituntut memiliki beberapa kompetensi agar mampu menjadi pendidik sekaligus figur teladan bagi lingkungan sekitarnya. Kompetensi-kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Kompetensi berkaitan dengan sejauh mana guru memahami pelajaran dan mampu mengorganisir materi pelajaran sehingga bisa dipahami siswa dengan mudah. Kompetensi pedagogik berkaitan dengan bagaimana guru mampu memanage pembelajaran. Kompetensi kepribadian berkaitan dengan bagaimana guru bisa menjadi teladan. Sedangkan kompetensi sosial berkaitan dengan bagaimana guru bisa menjadi agen perubahan.
1.      Definisi Kompetensi Guru
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Majid (dalam Muhli, 2012) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.
Menurut Oxford Dictionary, competence is the ability to do something successfully or efficiently. Kompetensi yang ada dalam Bahasa Inggris adalah competency atau competence yang merupakan kata benda, menurut William D. Powel (dalam Dahlan, 2008) dalam aplikasi Linguist Version 1.0 (1997) diartikan 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, mampu, dan tangkas.
Kompetensi menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat 10 “Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”.
Surat Keputusan Mendiknas No.045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu”.
Kompetensi menurut Broke dan Stone (dalam Muhli, 2012) adalah “Descriptive of qualitative nature or teacher behavior appears to be entirely meaningful”. Kompetensi merupakan gambaran kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti. Sedangkan menurut Charles E. Johnson (1974), “Competency as a rational performance wich satisfacfatorily meets the objective for a desired condition”.
Syah (2000: 229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994: 1) mengemukakan kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Robbins (2001:37) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan.
Spencer & Spencer (dalam Muhli, 2012) mengatakan, “Competency is underlying characteristic of an individual that is causally related to criterion-reference effective and/or superior performance in a job or situation”. Jadi kompetensi adalah karakteristik dasar seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif dan atau unggul dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu. Selanjutnya Spencer & Spencer menjelaskan, kompetensi dikatakan underlying characteristic karena karakteristik merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian seseorang dan dapat memprediksi berbagai situasi dan jenis pekerjaan. Dikatakan causally related, karena kompetensi menyebabkan atau memprediksi perilaku dan kinerja. Dikatakan criterion-referenced, karena kompetensi itu benar-benar memprediksi siapa-siapa saja yang kinerjanya baik atau buruk, berdasarkan kriteria atau standar tertentu.
Robert A. Roe (2001) mengemukakan pengertian kompetensi sebagai berikut.
Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledges, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing.
Kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melakukan satu tugas, atau peran, kemampuan untuk mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan-keterampilan, sikap-sikap, nilai-nilai pribadi dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Sedangkan pengertian guru menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 1, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Menurut Oxford Dictionary, teacher is a person who teaches, especially in school. Menurut Noor Jamaludin (dalam Bayu, 2012) guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, dalam mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan makhluk individu yang sanggup berdiri sendiri.
Berdasarkan pengertian kompetensi dan guru di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa “teacher competency is ability of a teacher to responsibibly perform has or her duties appropriately” (kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak). Kompetensi guru adalah pengetahuan atau keterampilan yang harus dikuasai oleh seorang guru untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Sedangkan menurut Mulyasa, kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.

Related Posts: