Apa
kabar gan…. Sehat semua kan?? Hehe semoga kalian diberikan kesehatan,
keberkahan, dan rezeki yang cukup hari ini… Aamiin.
Hari
ini saya akan membagikan ilmu untuk rekan-rekan tentang kompetensi guru.
Bahasan ini berasal dari makalah salah seorang teman di kelompok dua saat itu
pada mata kuliah Pengelolaan Pembelajaran. Makalah ini dibuat pada tanggal 23
April 2013 (menurut date modified
pada file makalah), dan tentu sudah didiskusikan di kelas sebagai tugas
kelompok dari dosen mata kuliah Bpk. Dr. Asep Kurniawan, M.Ag. Adapun materi pada bahasan
Kompetensi Guru ialah definisi kompetensi guru dan macam-macam guru.
Namun sekedar memberi tahu
rekan-rekan, tentang sumber buku dan disiplin ilmu lainnya pada bahasan ini
hanya menampilkan nama pengarang dan tahun terbitnya saja. Baiklah untuk lebih
jelasnya simak paparan berikut di bawah ini.
Guru
dituntut memiliki beberapa kompetensi agar mampu menjadi pendidik sekaligus
figur teladan bagi lingkungan sekitarnya. Kompetensi-kompetensi tersebut adalah
kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Kompetensi
berkaitan dengan sejauh mana guru memahami pelajaran dan mampu mengorganisir
materi pelajaran sehingga bisa dipahami siswa dengan mudah. Kompetensi
pedagogik berkaitan dengan bagaimana guru mampu memanage pembelajaran.
Kompetensi kepribadian berkaitan dengan bagaimana guru bisa menjadi teladan.
Sedangkan kompetensi sosial berkaitan dengan bagaimana guru bisa menjadi agen
perubahan.
1.
Definisi Kompetensi Guru
Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti
(kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian
dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Majid (dalam Muhli, 2012) menjelaskan kompetensi yang dimiliki
oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi
tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional
dalam menjalankan fungsinya sebagai guru.
Menurut
Oxford Dictionary, competence is the ability to do something successfully or
efficiently. Kompetensi yang ada dalam Bahasa
Inggris adalah competency atau competence yang merupakan kata benda, menurut
William D. Powel (dalam Dahlan, 2008) dalam aplikasi Linguist Version 1.0
(1997) diartikan 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang. Kata sifat
dari competence adalah competent yang berarti cakap, mampu, dan tangkas.
Kompetensi
menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat
10 “Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang
ditetapkan”.
Surat
Keputusan Mendiknas No.045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi
mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung
jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang tertentu”.
Kompetensi
menurut Broke dan Stone (dalam Muhli, 2012) adalah “Descriptive
of qualitative nature or teacher behavior appears to be entirely meaningful”.
Kompetensi merupakan gambaran kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat
berarti. Sedangkan menurut Charles E. Johnson (1974), “Competency as a
rational performance wich satisfacfatorily meets the objective for a desired
condition”.
Syah (2000: 229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan. Usman (1994: 1) mengemukakan kompetensi berarti suatu
hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang
kualitatif maupun yang kuantitatif. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang
telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Robbins (2001:37) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu
kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu
pekerjaan.
Spencer & Spencer (dalam Muhli, 2012) mengatakan, “Competency is underlying characteristic of an individual that is
causally related to criterion-reference effective and/or superior performance
in a job or situation”. Jadi kompetensi adalah karakteristik dasar
seseorang yang berkaitan dengan kinerja berkriteria efektif dan atau unggul
dalam suatu pekerjaan dan situasi tertentu. Selanjutnya Spencer & Spencer
menjelaskan, kompetensi dikatakan underlying characteristic karena
karakteristik merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada kepribadian
seseorang dan dapat memprediksi berbagai situasi dan jenis pekerjaan.
Dikatakan causally related, karena kompetensi
menyebabkan atau memprediksi perilaku dan kinerja. Dikatakan criterion-referenced, karena kompetensi itu benar-benar
memprediksi siapa-siapa saja yang kinerjanya baik atau buruk, berdasarkan
kriteria atau standar tertentu.
Robert
A. Roe (2001) mengemukakan pengertian kompetensi sebagai berikut.
Competence
is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role.
Competence integrates knowledges, skills, personal values and attitudes. Competence
builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and
learning by doing.
Kompetensi dapat digambarkan
sebagai kemampuan untuk melakukan satu tugas, atau peran, kemampuan untuk
mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan-keterampilan, sikap-sikap,
nilai-nilai pribadi dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan
yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.
Sedangkan pengertian guru menurut
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 1, guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Menurut Oxford Dictionary, teacher
is a person who teaches, especially in school. Menurut Noor Jamaludin
(dalam Bayu, 2012) guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung
jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan
jasmani dan rohaninya, dalam mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri
dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di muka bumi,
sebagai makhluk sosial dan makhluk individu yang sanggup berdiri sendiri.
Berdasarkan pengertian kompetensi
dan guru di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa “teacher competency is ability
of a teacher to responsibibly perform has or her duties appropriately”
(kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak). Kompetensi guru adalah pengetahuan atau
keterampilan yang harus dikuasai oleh seorang guru untuk mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Sedangkan menurut Mulyasa,
kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan,
sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru
yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran
yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.
