Suatu kurikulum
kependidikan termasuk pendidikan Islam hendaknya mengandung beberapa unsure
utama seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar, dan metode penilaian.
Muhammad Al-Toumy Al-Syaebani mengemukakan bahwa asaa-asas umum yang menjadi
landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam itu adalah:
1. Asas Agama
Seluruh system yang ada dalam masyarakat Islam,
termasuk system pendidikannya harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dan
kurikulumnya pada ajaran Islam meliputi Aqidah, Ibadah, Muamalat, dan
hubungan-hubungan yang berlaku dalam masyarakat.
2. Asas Falsafah
Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan
pendidikan Islam, dengan daras filosofis, sehingga suasana kurikulum pendidikan
Islam mengadung suatu kebenaran terutama dari sisi nilai-nilai sebagai
pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.
3. Asas Psikologis
Asas ini memeberi arti bahwa kurikulum pendidikan
Islam hendaknya disusun dengan memepertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan
dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan Islam harus
dirancang sejalan dengan cirri-ciri perkembangan anak didik, tahapkematangan
bakat, jasmani, intelektual, bahasa, emosi, dan sosial, kebutuhan dan
keinginan, minat, kecakapan, perbedaan individual, dan lain sebagainya yang
berhubungtan dengan aspek psikoligis.
4. Asas Sosial
Pembentukan kurikulum pendidikan Islam harus mengacu
kearah relisasi individu dalam masyarakat. Pola yang demikian ini berarti bahwa
semua kecenderungan dan perubahan yang telah dan bakalterjadi dalam
perkembangan masyarakat manusia sebagai makhluk sosial harus mendapar tempat
dalam kurikulum pendidikan Islam. Hal ini dimaksudkan agar output yang
dihasilkan pendidikan Islam adalah manusia yang mampu mengambil peran dalam
masyarakat dan kebudayaan dalam konteks kehidupan zamannya.
Berdasarkan pada asas-asas tersebut diatas, maka
kurikulum pendidikan menurut An-Nahlawi harus pula memenuhi kriteria
diantaranya sebagai berikut: Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya
selaras dengan fitrah insani sehingga memiliki peluang untuk mensicukanya, dan
menjaganya dari penyimpangan serta menyelamatkannya. Kurikulum hendaknya
diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu ikhlas, taat dan
beribadah kepada Allah, disamping merealisasikan tujuan aspek psikis,fisik,
sosial, budaya maupun intelektual. Pertahapan serta pengkhususan kurikulum
hendaknya memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik.
Semoga
bermanfaat dan Terima Kasih :D
