Mengingat betapa pentingnya bahasa Indonesia bagi para mahasiswa, maka
bahasa Indonesia sejak tahun 80-an bahkan beberapa tahun sebelumnya telah
menjadi mata ajar/kuliah di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta kepada
para mahasiswa di berbagai fakultas sebagai mata kuliah pilihan. Sejak 1998,
bahkan sebagian besar perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia
menjadikan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib. Mata kuliah bahasa
Indonesia di perguruan tinggi ini pada umumnya berbobot 2 SKS.
Namun, sungguh disayangkan, di beberapa perguruan tinggi negeri dan
swasta di beberapa fakultas, sudah menghapus mata kuliah ini dari daftar mata
kuliah yang harus diberikan kepada mahasiswanya. Beberapa universitas swasta di
Jakarta, khususnya, pada fakultas teknik, hukum, kedokteran, atau keperawatan,
tidak lagi memberikan mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah umum.
Sebagian lagi di antaranya, hanya memposisikan mata kuliah tersebut sebagai mata
kuliah pilihan. Dengan kata lain, mata kuliah bahasa Indonesia oleh sebagian
lembaga perguruan tinggi dianggap tidak terlalu memiliki relevansi dengan dunia
kerja yang akan digeluti oleh para lulusannya.
Berdasarkan hal-hal yang terjadi tentang pembelajaran Bahasa Indonesia
di Perguruan Tinggi masih banyak ditemukan masalah-masalah atau isu-isu kritis
yang patut diperbincangkan, baik berupa sarana penunjang, substansi materi,
maupun proses belajar mengajarnya di kelas.
Adapun isu-isu kritis tersebut, di antaranya
sebagai berikut.
1.
Terbatasnya buku atau bahan ajar yang tersedia, khususnya buku-buku materi
bahasa Indonesia untuk mahasiswa non-jurusan Bahasa Indonesia. Dengan kata
lain, literatur khusus yang terkait dengan bidang kajian disiplin ilmu tertentu
tidak tersedia secara khusus. Hal ini menunjukkan bahwa buku atau bahan ajar
bahasa Indonesia yang sesuai dengan bidang studi yang sedang dipelajari
mahasiswa tak tergarap oleh para dosen untuk menyediakannya.
2. Terbatasnya media audio dan visual tentang
materi bahasa Indonesia. Bandingkan dengan mata kuliah bahasa Inggris yang
media audio dan visualnya dapat dengan mudah dijumpai di toko-toko buku
tertentu. Hal ini juga yang membuat para mahasiswa kurang tertarik mempelajari
bahasa Indonesia. Mereka mengatakan bahwa belajar bahasa Indonesia itu "membosankan”.
3. Minimnya kajian / penelitian yang mengkaji
kesalahan-kesalahan berbahasa yang sering dibuat oleh mahasiswa dalam menulis
ilmiah. Kajian ini sebenarnya akan memberikan masukan berharga bagi mahasiswa
dalam memperbaiki cara-cara mereka dalarn berkomunikasi secara tertulis. Selain
itu, kajian tersebut juga dapat menjadi contoh yang baik bagi mahasiswa lain
yang ingin belajar tulis-menulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4.
Bobot 2 SKS yang dimiliki mata kuliah tersebut tidak sebanding dengan waktu
yang diperuntukkan bagi penjelasan materi dan waktu untuk latihan yang harus
diberikan. Sehingga, padatnya materi dan dan keterbatasan jumlah pertemuan
membuat dosen hanya terfokus pada bagaimana menyelesaikan materi yang teoritis
tersebut. Akhirnya, dosen sama sekali tidak memberikan latihan yang
komprehensif dalam mempraktekkan seluruh komponen keterampilan menulis
mahasiswa.
5.
Kemampuan menulis mahasiswa masih sangat rendah, menurut peneliti, sebagai
dampak dari kurang latihan menulis pada tingkat satuan pendidikan di bawahnya,
yaitu, ketika di SMP maupun di SMA. Para dosen di beberapa perguruan tinggi
sering kali mengeluh ketika memberikan bimbingan karya tulis akhir, skripsi,
atau tugas akhir. Keluhan yang dimaksud selalu dialamatkan kepada dosen bahasa
Indonesia, karena mereka merasa mahasiswa bimbingan mereka itu tidak banyak
mengerti tentang tata cara menulis karangan ilmiah. Jika kita ambil secara acak
lima atau tujuh karya tulis akhir mahasiswa, lalu mari kita baca bagian
pendahuluan atau latar belakang yang dikembangkan oleh para mahasiswa tersebut,
maka kita akan mendapatkan kalimat-kalimat yang tidak efektif, kesalahanejaan
yang memprihatinkan, pilihan kata yang tidak tepat dan sesuai, dan lain-lain.
Sungguh sangat memprihatinkan.
6.
Metode yang digunakan oleh sebagian besar dosen masih terbatas hanya ceramah
dan sedikit tanya jawab. Jika dosen mau saja sedikit kreatif dalam mengelola
pembelajaran di kelas, dengan memvariasikan beberapa metode yang telah
dipelajarinya selama ini ketika kuliah atau pengalamannya selama ini mengajar,
tentunya akan memberi nuansa agak lain bagi mahasiswanya. Salah satu yang patut
dipertimbangkan oleh para dosen yaitu, memberikan tugas-tugas menulis surat pembaca
di surat-surat kabar yang ada di ibu-kota ini. Jika dimuat di kolom surat
pembaca tersebut, tentunya akan jadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi mereka.
Ini merupakan laboratorium latihan menulis yang praktis dan tanpa biaya bagi
para mahasiswa atau lembaga pendidikan tersebut.
Dengan bantuan
redaksi dan tim editor surat pembaca tersebut, dosen akan sangat terbantu dalam
mengoreksi kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para mahasiswanya. Tulisan yang
berhasil dimuat tentunya diberikan penghargaan yang baik oleh dosen pengampu
terkait dengan pemberian nilai untuk mata kuliah tersebut.
7. Jumlah mahasiswa yang terlalu banyak,
misalnya, ada yang lebih dari 50 mahasiswa per kelas, biasanya terjadi pada
perguruan tinggi swasta. Hal ini mungkin karena terbatasnya tenaga pengajar
untuk mata kuliah umum bahasa Indonesia. Dampak dari jumlah yang terlalu besar
tersebut membuat kuliah ini menjadi tidak efektif, terutama, tidak adanya waktu
untuk memberikan latihan yang memadai termasuk waktu untuk mengoreksi atau memberi
masukan untuk setiap pekerjaan mahasiswa.
