Mendapatkan pengetahuan tentang bahasa Indonesia di perguruan tinggi
merupakan proses pembelajaran bahasa bukan pemerolehan bahasa. Hal ini
dikarenakan yang mendapatkan pengetahuan tentang bahasa Indonesia itu adalah
mahasiswa yang telah dewasa (rata-rata di atas umur 18 tahun).
Pembelajaran bahasa di perguruan tinggi pada umumnya merupakan
pembelajaran bahasa kedua atau ketiga bagi mahasiswa. Oleh karena itu, teori
pembelajaran yang digunakan adalah teori pembelajaran bahasa kedua. Khusus
untuk pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi, dapat dikatakan
merupakan pembelajaran bahasa kedua, terutama bagi mahasiswa yang lebih dahulu
mengenal bahasa pertamanya (bahasa ibu) atau bahasa daerahnya. Pembelajaran
bahasa Indonesia di perguruan tinggi bisajuga menjadi pembelajaran bahasa
pertama, kalau bahasa ibunya bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah.
Pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi dilatarbelakangi oleh
pemikiran tentang perlunya bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa (terdapat
pada teks Sumpah Pemuda 1928) sebagai cikal bakal penegasan bahwa bahasa
Indonesia bagi warga negara Indonesia merupakan ciri kepribadian, prilaku, dan
budi pekerti sebagai satu bangsa. Kesadaran ini kemudian dikukuhkan secara
resmi dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa
Indonesia. Selain itu, penjelasan bahasa Indonesia di perguruan tinggi
dimaksudkan sebagai sarana komunikasi ilmiah bagi mahasiswa dan alumni
perguruan tinggi.
Pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi juga dimaksudkan untuk
membekali mahasiswa sebagai seorang sarjana dalam bidang mereka masing-masing.
Sebagai seorang yang ahli di bidangnya, mereka dituntut untuk dapat menunjukkan
keahliannya. Hal itu dapat dilakukan dengan cara, antara lain, menyampaikan
ilmu tersebut secara lisan atau secara tulisan. Keduanya dapat dilakukan dengan
baik jika mahasiswa menguasai alat untuk menyampaikannya, yaitu bahasa, dalam
hal ini bahasa Indonesia.
Kebutuhan manusia secara umum dapat dibedakan menjadi kebutuhan primer,
sekunder, dan tersier. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan pokok dalam suatu
akuvitas. Kebutuhan tersebut harus terpenuhi, karena merupakan kebutuhan dasar (basic
need). Suatu kegiatan tidak akan terlaksana tanpa terpenuhinya kebutuhan
dasar ini. Kebutuahan sekunder adalah kebutuhan kedua yang mendukung secara
langsung proses suatu kegiatan. Kebutuhan ini perlu dipenuhi agar kegiatan
dapat berlangsung dengan baik. Kebutuhan tersier merupakan kebutuhan penunjang.
Kebutuhan ini secara tidak langsung menunjang proses suatu kegiatan. Pemenuhan
kebutuhan sekunder ini akan berdampak pada pengoptimalan hasil yang diperoleh
dari satu kegiatan.
Begitupun dalam proses belajar bahasa Indonesia di perguruan tinggi,
terdapat pula kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Hal-hal yang termasuk
kebutuhan primer antara lain, dosen yang layak, mahasiswa, dan ruang kelas.
Kebutuhan sekunder di antaranya, yaitu SAP, silabus, dan buku-buku utama.
Sedangkan kebutuhan tersier yaitu buku-buku penunjang, contoh-contoh karya
ilmiah, media belajar beragam dan memadai, kemudahan mengakses internet, dan
laboratorium bahasa.
Pada aspek materi pembelajaran, Hardjono menjelaskan perlunya
memperhitungkan beberapa faktor, yaitu:
1.
materi
tersebut dapat membangkitkan motivasi dalam proses belajar,
2.
materi
harus sesuai dengan kebutuhan pembelajar,
3.
materi
harus sesuai dengan tingkat pengetahuan pembelajar,
4.
materi
harus dapat meyakinkan bahwa apa yang dipelajari berguna bagi hari depannya,
5.
materi
harus dapat menghilangkan prasangka negatif terhadap bangsa Indonesia,
6.
materi
harus dapat mengembangkan saling pengertian,
7.
materi
harus dapat menerangkan keadaan sosial dan masyarakat Indonesia.
Dari uraian di atas, dapat dipertegas bahwa materi pembelajaran bahasa
Indonesia di perguruan tinggi hendaknya juga harus sesuai dengan kebutuhan
mahasiswa, sesuai dengan minatnya, sesuai dengan tingkat kemampuannya, harus
berguna bagi masa depannya, dan sebagainya.
PemBelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi
banyak diisi dengan pengembangan kemampuan menulis untuk para mahasiswanya.
Sebagian besar perguruan tinggi yang menentukan materi ini sebagai materi yang
akan diberikan kepada mahasiswanya, beralasan karena materi tersebut terkait
dengan tuntutan akhir mahasiswa yang harus membuat karya ilmiah, karya tulis
akhir, atau sering disebut skripsi. Dalam rangka menyelesaikan skripsi itulah
mahasiswa merasa butuh mata kuliah bahasa Indonesia, karena pada sebagian
silabus mata kuliah tersebut berisi bagaimana cara-cara mengembangkan sebuah
tulisan ilmiah. Dikatakan demikian, karena para dosen melihat mahasiswa
memerlukan keterampilan dalam mengembangkan gagasan, ide, pikiran, atau
pendapat mereka ke dalam sebuah tulisan dengan menggunakan bahasa Indonesia
sebagai medianya.
