Bahasa Indonesia Sebagai Mata Kuliah Umum PT



Mendapatkan pengetahuan tentang bahasa Indonesia di perguruan tinggi merupakan proses pembelajaran bahasa bukan pemerolehan bahasa. Hal ini dikarenakan yang mendapatkan pengetahuan tentang bahasa Indonesia itu adalah mahasiswa yang telah dewasa (rata-rata di atas umur 18 tahun).
Pembelajaran bahasa di perguruan tinggi pada umumnya merupakan pembelajaran bahasa kedua atau ketiga bagi mahasiswa. Oleh karena itu, teori pembelajaran yang digunakan adalah teori pembelajaran bahasa kedua. Khusus untuk pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi, dapat dikatakan merupakan pembelajaran bahasa kedua, terutama bagi mahasiswa yang lebih dahulu mengenal bahasa pertamanya (bahasa ibu) atau bahasa daerahnya. Pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi bisajuga menjadi pembelajaran bahasa pertama, kalau bahasa ibunya bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah.
Pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi dilatarbelakangi oleh pemikiran tentang perlunya bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa (terdapat pada teks Sumpah Pemuda 1928) sebagai cikal bakal penegasan bahwa bahasa Indonesia bagi warga negara Indonesia merupakan ciri kepribadian, prilaku, dan budi pekerti sebagai satu bangsa. Kesadaran ini kemudian dikukuhkan secara resmi dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Selain itu, penjelasan bahasa Indonesia di perguruan tinggi dimaksudkan sebagai sarana komunikasi ilmiah bagi mahasiswa dan alumni perguruan tinggi.
Pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi juga dimaksudkan untuk membekali mahasiswa sebagai seorang sarjana dalam bidang mereka masing-masing. Sebagai seorang yang ahli di bidangnya, mereka dituntut untuk dapat menunjukkan keahliannya. Hal itu dapat dilakukan dengan cara, antara lain, menyampaikan ilmu tersebut secara lisan atau secara tulisan. Keduanya dapat dilakukan dengan baik jika mahasiswa menguasai alat untuk menyampaikannya, yaitu bahasa, dalam hal ini bahasa Indonesia.
Kebutuhan manusia secara umum dapat dibedakan menjadi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Kebutuhan primer merupakan kebutuhan pokok dalam suatu akuvitas. Kebutuhan tersebut harus terpenuhi, karena merupakan kebutuhan dasar (basic need). Suatu kegiatan tidak akan terlaksana tanpa terpenuhinya kebutuhan dasar ini. Kebutuahan sekunder adalah kebutuhan kedua yang mendukung secara langsung proses suatu kegiatan. Kebutuhan ini perlu dipenuhi agar kegiatan dapat berlangsung dengan baik. Kebutuhan tersier merupakan kebutuhan penunjang. Kebutuhan ini secara tidak langsung menunjang proses suatu kegiatan. Pemenuhan kebutuhan sekunder ini akan berdampak pada pengoptimalan hasil yang diperoleh dari satu kegiatan.
Begitupun dalam proses belajar bahasa Indonesia di perguruan tinggi, terdapat pula kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Hal-hal yang termasuk kebutuhan primer antara lain, dosen yang layak, mahasiswa, dan ruang kelas. Kebutuhan sekunder di antaranya, yaitu SAP, silabus, dan buku-buku utama. Sedangkan kebutuhan tersier yaitu buku-buku penunjang, contoh-contoh karya ilmiah, media belajar beragam dan memadai, kemudahan mengakses internet, dan laboratorium bahasa.
Pada aspek materi pembelajaran, Hardjono menjelaskan perlunya memperhitungkan beberapa faktor, yaitu:
1.      materi tersebut dapat membangkitkan motivasi dalam proses belajar,
2.      materi harus sesuai dengan kebutuhan pembelajar,
3.      materi harus sesuai dengan tingkat pengetahuan pembelajar,
4.      materi harus dapat meyakinkan bahwa apa yang dipelajari berguna bagi hari depannya,
5.      materi harus dapat menghilangkan prasangka negatif terhadap bangsa Indonesia,
6.      materi harus dapat mengembangkan saling pengertian,
7.      materi harus dapat menerangkan keadaan sosial dan masyarakat Indonesia.

Dari uraian di atas, dapat dipertegas bahwa materi pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi hendaknya juga harus sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, sesuai dengan minatnya, sesuai dengan tingkat kemampuannya, harus berguna bagi masa depannya, dan sebagainya.
PemBelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi banyak diisi dengan pengembangan kemampuan menulis untuk para mahasiswanya. Sebagian besar perguruan tinggi yang menentukan materi ini sebagai materi yang akan diberikan kepada mahasiswanya, beralasan karena materi tersebut terkait dengan tuntutan akhir mahasiswa yang harus membuat karya ilmiah, karya tulis akhir, atau sering disebut skripsi. Dalam rangka menyelesaikan skripsi itulah mahasiswa merasa butuh mata kuliah bahasa Indonesia, karena pada sebagian silabus mata kuliah tersebut berisi bagaimana cara-cara mengembangkan sebuah tulisan ilmiah. Dikatakan demikian, karena para dosen melihat mahasiswa memerlukan keterampilan dalam mengembangkan gagasan, ide, pikiran, atau pendapat mereka ke dalam sebuah tulisan dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai medianya.

Related Posts: